Fenomena istilah
hijrah sekarang beitu popular dikalangan milleneal. Lalu apa pengertian dan
makna hijrah? Hijrah mempunyai makna yang luas , hijrah sendiri ditinjau dari
segi bahasa bersal dari bahasa arab yaitu pindah. Nah di era saat ini, hijrah
merupakan sebutan perpindahan menjadi pribadi lebih baik dibanding sebelumnya.
Kampanye-kampanye
mengenai gerakan #ayohijrah yang digalakan di sosial media membuat pengaruh
yang baik untuk mengimbangi konten negatif di sosial media sehingga berdampak
baik bagi pembentukan karakter generasi muda.
Berdasarkan
pengalaman penulis , penulis tertarik menenai fenomena hijrah melalui media
sosial instagram, terdapat konten konten mengkampanyekan untuk berhijarah dari
sekarang, akhirnya kampanye-kampanye hijrah yang marak di instagram membuat
penulis sadar dan ingin mempraktekannya. Penulis tertarik dengan konten
mengenai keistimewaan sholat dhuha, akhirnya saya mencoba sholat dhuha dan
diusahakan tidak melewatkannya. Saya terus istiqomah untuk terus
melaksanakannya, efeknya terus istiqomah sholat dhuha membuat penulis tertarik untuk terus mengerjakan
sholat sunat yang lain seperti tahajud saya terus mencoba istiqomah untuk
melaksanakannya. Karena terus istiqomah melaksanakan sholat tahajud membuat
saya tertarik meningkatkan lagi untuk selalu sholat diawal waktu dan mencoba
istiqomah. Istiqomah selalu sholat diawal waktu membuat penulis tertarik untuk
sholat dimasjid.
Pengalaman
saya dulu ketika pergi ke masjid itu rasanya malas dan berat sekali semua
planning untuk selalu ke masjid urung terjadi, tepatnya bulan ramadhan di tahun
2016 saya sehabis pulang kuliah mencoba ke masjid kampus untuk ikut buang air
kecil, setelah buang air kecil saya melihat ada orang duduk dan berkumpul
ternyata lagi dengar ceramah, numpung saya lelah dan cape apa salahnya saya
beristirahat sambil dengar ceramah pikir aya, akhirnya saya duduk dan
mendengarkan ceramah ketika ceramah selsai ada pengurus yang membagikan kupon,
ternnyata kupon voucher ambil sekotak makan dan takjil untuk buka puasa, saya
senang tak terkira dapat buka puasa gratis biasanya beli sendiri, berdasarkan
pengalaman itu saya sering ikut buka kajian sebelum buka puasa di masjid
tersebut untuk mengincar takjil dan buka puasa gratis, maklum mahasiswa rantau
berhemat karena dompet menipis. Mualanya saya sering ke masjid karena factor dapat
takjil gratis tapi berkat itu penulis jadi terbiasa untuk selalu pergi ke
masjid, saya mencoba istomah untuk selalu pergi ke masjid di mulai sebelum buka
puasa sampai diusahakan setiap hari 2 waktu sholat selalu ke masjid.
Inti dari
cerita saya adalah proses hijrah dilakukan scara bertahap dan pelan-pelan tidak
bisa langsung, sedikit demi sedikit berubah tapi tetap istiqomah karena
meninggalkan kebiasaan lama itu sulit sekali jadi harus perlahan-lahan. Walaupun
perlahan-lahan yang penting sampai tujuan itu yang terpenting. Konsep berhijrah
meliputi 3 hal diantaranya memulai , melengkapi dan menyempurnakan (kaffah). Sesuai
pengalaman diatas hal tersebut dapat dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana.
Video dokumentasi 2016 kegiatan nyari takjil gratis awal mula sering safari ke masjid
Ingat saya dalam sebuah ceramah dimasjid ada seorang penanya menanayakan mengenai hukum praktek riba praktek riba terhadap ustad narasumber, dan ternyata praktek riba sangat diharamkan oleh agama islam, terdapat larangannya dalam Al-Quran dan hadist. Dalam Surat Ali Imran ayat 130 disebutkan “Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”.
Badruddin Al-Ayni dalam kitabnya Umdatul Qori syarh Shahih al-Bukhori mendefinisikan riba:
“Prinsip utama dalam riba adalah penambahan. Menurut syariat, riba berarti penambahan atas harta pokok tanpa adanya transaksi bisnis riil”.
Ayat riba diturunkan oleh Allah SWT yang dengan jelas dan tegas mengharamkan apapun jenis tambahan yang diambil dari pinjaman. Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba yang belum dipungut, jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.” (Qs. Al-Baqoroh: 278-279)
Perlu dipahami, ayat ini turun pada tahun ke-9 Hijriah, artinya 6 tahun setelah pelarangan tahap ketiga.
Rasulullah SAW bersabda :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba yang belum dipungut, jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”
Ayat ini merupakan peringatan keras dan ancaman yang sangat tegas bagi orang yang masih tetap mempraktekkan riba setelah adanya peringatan tersebut. Ibnu Juraij menceritakan Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwasannya ayat ini maksudnya ialah, yakinilah bahwa Allah dan Rasul akan memerangi kalian.
Demikianlah tahapan-tahapan pelarangan Riba dalam Al-quran. Semoga Allah menjauhkan diri dan keluarga kita dari praktek Riba, yang dalam bahasa indonesia secara halus disebut dengan Bunga . Rata-rata bunga dizaman sekarang ini hanya sekitar 15 – 20 % , dan kebnyakan dilakukan oleh bank non syariah, tapi tetap saja itu merupakan transaksi riba, maka untuk mengatasi hal tersebut didirikanlah bank syariah, bank yang memberi pinjaman dan transaksinya berdasarkan prinsip prinsip hukum islam. Selain hijrah untuk menjadi pribadi lebih baik kita juga harus hijrah untuk melengkapi serta menyempurnakan siri yang sesuai dengan syariat , salah satunya melalui menjauhi transaksi riba.
Peluang bank syariah untuk tumbuh masih amat besar di Indonesia. Mayoritas penduduk Indonesia beragama islam dan pertumbuhan ekonomi cukup baik.
Salah satu bank syariah yang gencar melakukan kampanye membangun industri halal di Indonesia adalah Bank Muamalat, yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat berkontribusi terhadap 15 % pangsa pasar bank syariah nasional.
Sebagai informasi, total jaringan kantor cabang Bank Muamalat sebanyak 276 dengan 1, 5 juta nasabah. Jaringan tersebut di dukung oleh 103 mobile branches dan 710 ATM.
Ayo jadilah bagian dari 1,5 juta nasabah yang udah medukung transaksi di Indonesia, #ayohijrah dimulai dari hal kecil dan mulai tinggalkan dan jauhi riba dengan mendukung industri halal dan hlayanan keungan yang sesuai dengan syariat.
Tos pak dos, saya juga termasuk yg anti riba.. Klo mau beli sesuatu ya nabung saja dulu.. sudah ada uangnya baru beli.. Termasuk beli rumah dan kendaraan..
BalasHapus